Artikel · 05/08/2014

Pengertian Flypaper Effect

Flypaper Effect adalah suatu fenomena pada suatu kondisi ketika Pemerintah Daerah merespon belanja daerahnya lebih banyak berasal dari transfer/grants atau spesifiknya pada transfer tidak bersyarat atau unconditional grants daripada pendapatan asli dari daerahnya tersebut sehingga akan mengakibatkan pemborosan dalam Belanja Daerah.

Unconditional grants yang diproksikan dengan Dana Alokasi Umum ditentukan berdasarkan celah fiskal yaitu kebutuhan fiskal dikurangi kemampuan fiskal daerah dan alokasi dasar yang dialokasikan secara keseluruhan (lump sum) dari pemerintah pusat. Koleman (1996) memberikan penjelasan mengenai efek dari transfer tidak bersyarat yaitu : “The recent creation of lump-sum welfare grants has renewed interest in the effects of intergovernmental aid on state and local spending. One of the more consistent findings in the empirical literature is that lump-sum aid boosts public expenditure more than an equivalent increase in private income”.

Penjelasan tersebut memberikan gambaran bahwa setiap transfer tidak bersyarat yang diberikan kepada Pemerintah Daerah merupakan konsekuensi atas otonomi daerah yang berlaku agar tidak menyebabkan kesenjangan dalam pelaksanaan pembangunan daerah walaupun dalam beberapa studi empiris banyak ditemukan bahwa transfer tak bersyarat mengakibatkan peningkatan pengeluaran publik melebihi kenaikan pendapatan masyarakatnya.

Menurut teori Peacock dan wiseman dalam Purbayu dan Retno (2005) menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah senantiasa berusaha memperbesar pengeluaran, sedangkan masyarakat tidak suka membayar pajak yang semakin besar untuk membiayai pengeluaran pemerintah yang semakin besar tersebut. Teori Peacock dan Wiseman tersebut menjelaskan bahwa secara ideal hal tersebut menyebabkan pemungutan pajak yang semakin meningkat walaupun tarif pajak tidak berubah dan meningkatnya penerimaan pajak menyebabkan pengeluaran pemerintah juga semakin meningkat.

Oleh karena itu, dalam keadaan normal, meningkatnya Pendapatan Domestik Bruto setiap masyarakat menyebabkan Pendapatan Asli Daerah semakin besar sehingga secara sepadan akan menyebabkan pengeluaran Pemerintah Daerah menjadi semakin besar pula. Hal tersebut ternyata tidak selalu ideal dan seolah menyimpang dari konteks riil.

Ditemukannya fenomena Flypaper Effect mengidentifikasikan bahwa Pemerintah Daerah dalam memenuhi kebutuhan publik senantiasa cenderung lebih merespon atas pengeluaran atau belanja daerahnya dari grants atau transfer dan lebih “berhemat” dalam optimalisasi pengeluaran yang berasal dari pendapatan asli daerahnya yang merupakan hasil dari kenaikan Pendapatan Domestik Bruto sehingga akan menciptakan kecenderungan pemborosan Belanja Daerah.

Pendekatan standar mengenai Flypaper Effect diresmikan oleh Bradford dan Oates pada tahun 1971 yang memprediksikan bahwa hibah kepada pemerintah daerah setara dengan kenaikan pendapatan masyarakat. Pendekatan tersebut memberikan gambaran bahwa setiap kenaikan transfer yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk daerah otonom adalah sepadan dengan kenaikan pendapatan masyarakat dari suatu daerah otonom tersebut. Alasannya adalah setiap penerimaan pemerintah yang berasal dari masyarakat harus dialokasikan kepada masyarakat secara sepadan.

Hal tersebut berlaku juga terhadap Pemerintah Daerah untuk mengalokasikan pendapatan asli daerahnya sendiri yang berasal dari masyarakat daerahnya dengan sepadan. Walaupun dalam praktiknya, dalam memenuhi kebutuhan publik, Pemerintah Daerah masih sangat mengandalkan transfer yang berasal dari Dana Alokasi Umum untuk pengeluaran belanjanyanya sehingga seolah menciptakan ilusi fiskal yaitu dimana masyarakat membayar pajak dan mengharapkan mendapatkan kontraprestasi tidak langsung yang sepadan akan tetapi Pemerintah Daerah tersebut dalam memenuhi kebutuhan publik cenderung merespon lebih besar dari Dana Alokasi Umum yang merupakan transfer tidak bersyarat dari Pemerintah Pusat bukan dari Pendapatan Asli Daerahnya sendiri sehingga yang terjadi adalah peningkatan Belanja Daerahnya menjadi tidak sepadan dengan Pendapatan Asli Daerahnya.

Selain itu, Flypaper Effect juga mempengaruhi kecenderungan belanja Pemerintah Daerah pada periode selanjutnya sehingga efek tersebut akan berakibat jangka panjang. Dalam teori lainnya yaitu teori individual choice dinyatakan bahwa, ” dollar-to-dollar, a matching grants will induce a greater expansion in spending on the public good will than will a lump-sum, unconditional grant”.

Teori tersebut menjelaskan bahwa setiap transfer yang bersifat sepadan dengan peningkatan penerimaan masyarakat akan mengakibatkan peningkatan yang lebih besar dalam pemenuhan barang atau kebutuhan publik untuk masyarakat sehingga kecenderungan untuk lebih merespon dari Dana Alokasi Umum yang bersifat transfer tidak bersyarat tidak dapat dihindari. Hal tersebut bertujuan untuk menutupi pemborosan pengeluaran yang tidak sepadan dengan peningkatan pendapatan masyarakat yang sebagian peningkatan pendapatan tersebut disetor ke kas negara dan daerah sebagai pajak atau pendapatan asli daerahnya. Realita dari fenomena tersebut mempunyai konsekuensi terhadap Pemerintah Daerah khususnya di Indonesia yaitu Pemerintah Daerah menjadi kurang termotivasi dalam memaksimalkan potensi pendapatan asli daerahnya.

Selain itu, Dana Alokasi Umum dengan sifatnya yang tidak bersyarat mengakibatkan tekanan fiskal pada basis pajak lokal akan menurun yang kemudian menyebabkan penerimaan pajak juga mengalami penurunan sementara pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan publik tetap meningkat. Ini berarti transfer secara tidak langsung akan mengurangi beban pajak masyarakat sehingga pemerintah daerah tidak perlu menaikkan pajak guna membiayai penyediaan barang publik.

Oleh karena itu, analisis ini menegaskan bahwa pengeluaran pemerintah daerah dalam penyediaan barang publik adalah akibat dari kenaikan transfer khususnya yang bersifat tidak bersyarat dan memiliki kecenderungan tidak ideal dari yang seharusnya. Hasil temuan Haryono (2007:2) menemukan bahwa data empiris menunjukkan proporsi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya mampu membiayai belanja Pemerintah Daerah paling tinggi sebesar 20 persen.

Sumber: http://accounting1st.wordpress.com/2011/07/05/pengertian-flypaper-effect/