Artikel · 19/01/2016

Strategi Indonesia Dalam Menghadapi Tantangan Global Dibidang Ekonomi

Merambahnya budaya asing ke Indonesia melalui media massa, baik lektronik maupun cetak serta media internet sangat mempengaruhi perkembangan budaya Indonesia. Proses saling mempengaruhi adalah gejala yang wajar dalam interaksi antar masyarakat.
Melalui interaksi dengan berbagai masyarakat lain, bangsa Indonesia telah mengalami proses dipengaruhi dan mempengaruhi. Kemajuan bisa dihasilkan melalui interaksi dengan pihak lain. Hal inilah yang terjadi dalam proses globalisasi. Oleh karena itu, globalisasi bukan hanya soal ekonomi namun juga terkait dengan masalah atau isu makna budaya dimana nilai dan makna yang terlekat di dalamnya masih tetap berarti.
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang bergerak terus dalam masyarakat global. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting kehidupan.
Globalisasi menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab dan dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan. Globalisasi sendiri merupakan sebuah istilah yang muncul sekitar dua puluh tahun yang lalu, dan mulai begitu populer sebagai ideologi baru sekitar lima atau sepuluh tahun terakhir. Sebagai istilah, globalisasi begitu mudah diterima atau dikenal masyarakat seluruh dunia.
Wacana globalisasi sebagai sebuah proses ditandai dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga ia mampu mengubah dunia secara mendasar.
Globalisasi sering diperbincangkan oleh banyak orang, dalam Globalisasi tersebut mengandung suatu pengertian akan satu situasi dimana berbagai pergerakan barang dan jasa antar negara diseluruh dunia dapat bergerak bebas dan terbuka dalam perdagangan. Dengan terbukanya satu negara terhadap negara lain, yang masuk bukan hanya barang dan jasa, tetapi juga teknologi, pola konsumsi, pendidikan, nilai budaya dan lain-lain. Globalisasi adalah proses dimana berbagai peristiwa, keputusan dan kegiatan di belahan dunia yang satu dapat membawa konsekuensi penting bagi berbagai individu dan masyarakat di belahan dunia yang lain.(A.G.Mc.Grew, 1992).
Berbicara mengenai Libralisasi, Menurut Chacholiades (1978) partisipasi dalam perdagangan internasional bersifat bebas sehingga keikutsertaan suatu negara tersebut dilakukan secara sukarela. Dari sisi internal, keputusan suatu negara melakukan perdagangan internasional merupakan pilihan sehingga perdangangan seharusnya memberikan keuntungan pada kedua belah pihak. Hal ini didasarkan pada argumen bahwa perdagangan akan memberikan manfaat pada negara pelaku dan akan meningkatkan kesejahteraan yang lebih besar dibandingkan tidak ada perdagangan (Kindleberger dan Lindert, 1978). Dengan kata lain, perdagangan akan meningkatkan efisiensi ekonomi sekaligus memberikan keuntungan akibat perbedaan harga relatif dan spesialisasi dalam berproduksi. Secara teoritis, penghapusan berbagai bentuk intervensi dan hambatan menjadikan penerapan liberalisasi perdagangan akan mendorong peningkatan volume perdagangan lebih besar sehingga nilai tambah yang diciptakan juga makin besar. Kondisi tersebut selanjutnya diperkirakan akan memacu pertumbuhan ekonomi dunia.
Dalam prakteknya, proses liberalisasi perdagangan dilakukan melalui berbagai skenario. Selain proses liberalisasi unilateral, ratifikasi kerjasama perdagangan internasional melalui pembentukan kelembagaan seperti APEC, AFTA dan WTO merupakan pilihan skenario liberalisasi bagi negara pelaku perdagangan termasuk Indonesia. Sebagian ekonom menganggap liberalisasi akan menguntungkan bagi negara yang sedang berkembang dan penduduk miskin karena ekspor produk yang bersifat padat karya akan meningkat. Selain itu, liberalisasi yang menuntut peningkatan daya saing produk akan mendorong peningkatan nilai tambah melalui pembangunan industri-industri manufaktur pengolahan hasil pertanian.
Strategi Indonesia Menghadapi Globalisasi Bidang Ekonomi
Munculnya globalisasi tentunya membawa dampak bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Dampak globalisasi tersebut meliputi dampak positif dan dampak negatif di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain- lainnya.
Proses globalisasi yang bergulir, diiringi dengan pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) memungkinkan terjadinya perubahan lingkungan strategi yang berdampak luas terhadap eksistensi dan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dari aspek eksternal, globalisasi menimbulkan pertemuan antar budaya bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia, tidak terkecuali Indonesia. Dengan kata lain, globalisasi berdampak pada terjadinya perubahan sosial besar-besaran yang belum tentu semua perubahan itu kongruen dengan kemajuan sosial (sosial progress). Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh yang cukup besar bagi kehidupan bangsa Indonesia.
Pengaruh tersebut meliputi dua sisi, yakni pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi juga merasuk dalam berbagai bidang kehidupan, termasuk kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain sebagainya. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain.
Teknologi informasi dan komunikasi merupakan faktor pendukung utama dalam globalisasi. Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya.
Selanjutnya yang harus di siapkan untuk menghadapi globalisasi adalah dengan memperkuat posisi Indonesia dari berbagai bidang, salah satu aspek yang harus diperkuat adalah dibidang ekonomi. Oleh karena itu dalam artikel ini akan di uraikan beberapa langkah strategis yang harus dilakukan oleh Indonesia di bidang ekonomi.
Beberapa hal yang bisa di lakuan adalah
a. Peningkatan Daya Saing Ekonomi 
Untuk meningkatkan daya saing, industrialisasi harus dilakukan dalam segala bidang, hanya dengan industrialisasi, penerapan teknologi produksi yang lebih baik dapat dilakukan. Teknologi produksi adalah
syarat utama untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah.
Umumnya industrialisasi dilakukan oleh pemodal besar dengan kekuatan pendanaan dan kemampuan entrepreneurship yang mumpuni.
Namun, menarik para pemodal besar untuk berinvestasi di Indonesia jelas tidak mudah. Banyak faktor eksternal dan internal yang harus dibenahi.  Stabilitas politik, pungutan liar, penegakan hukum, infrastruktur, dan lain-lain.
Mengundang investor asing harus terus dilakukan untuk menggali potensi ekonomi yang belum tersentuh dan membuka lapangan pekerjaan. Harus diakui, pemodal besar bisa mengubah warna ekonomi suatu daerah secara cepat dan instan. Namun, penguatan ekonomi kerakyatan juga wajib dilakukan.
Meskipun tidak bisa membawa perubahan secara drastis, tapi penguatan perekonomian bawah bisa meningkatkan ketahanan dan kemandirian ekonomi Indonesia. Ekonomi rakyat umumnya bersifat padat karya. Dengan gelontoran dana yang sama, lapangan kerja yang tercipta lebih besar daripada industri padat modal. Penguatan dunia usaha rakyat juga akan meningkatkan daya beli yang akan meningkatkan permintaan barang dan jasa. Permintaan ini jelas akan menjadi pasar potensial bagi investor. Investor akan lebih bergairah untuk menanam modal dan akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang lebih lanjut.
Namun, meningkatkan daya saing pada ekonomi rakyat jelas tidak mudah, masalah terbesar dalam upaya peningkatan daya saing pada level rakyat adalah minimnya akumulasi modal dan  kurangnya pengetahuan. Berbeda dengan para pemodal besar yang cukup dengan satu kibasan maka teknologi terbaru pun siap digunakan, rakyat kecil dengan modal minim tentu kesulitan bersaing.
Kurangnya pemahaman tentang konsep-konsep manajerial usaha juga bisa menghambat pembentukan bisnis yang sehat. Dan yang tidak kalah penting, pengetahuan mengenai penjualan dan pemasaran produk juga menjadi kendala. Strategi terbaik yang dapat dilakukan adalah dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan koperasi.
Keberadaan koperasi dapat mempermudah koordinasi para pemilik usaha dengan karakteristik yang homogen. Mereka bisa menggabungkan modal untuk membeli peralatan yang diperlukan untuk meningkatkan nilai tambah barang yang diproduksi, sesuatu yang sulit dilakukan bila mereka bergerak sendiri-sendiri.
Salah satu bentuk kongkrit upaya Pemerintah RI dalam meningkatkan komitmennya dalam mendukung optimalisasi daya saing guna memacu produktivitas dan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, dengan terbitnya Inpres No. 6 Tahun 2014 pada 1 September 2014. Melalui Inpres tersebut, Presiden RI menginstruksikan kepada jajaran pemerintah di seluruh Indonesia, untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing secara terkoordinasi dan terintegrasi untuk meningkatkan daya saing nasional dan melakukan persiapan pelaksanaan MEA yang akan dimulai pada 2015.
Diharapkan melalui Inpres tersebut peningkatan daya saing dapat terus ditingkatkan, utamanya dengan mengedepankan beberapa strategi dasar di antaranya:
  1. Pengembangan industri nasional yang berfokus pada pengembangan industri prioritas dalam rangka memenuhi pasar ASEAN;  pengembangan industri dalam rangka mengamankan pasar dalam negeri. Selanjutnya, pengambangan industri kecil menengah; pengembangan SDM dan penelitian; dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI).
  2. Pengembangan pertanian, dengan fokus pada peningkatan investasi langsung di sektor pertanian, dan peningkatan akses pasar.
  3. Pengembangan kelautan dan perikanan, dengan fokus pada penguatan kelembagaan dan posisi kelautan dan perikanan; penguatan daya saing kelautan dan perikanan; penguatan pasar dalam negeri; dan penguatan dan peningkatan pasar ekspor.
  4. Pengembangan energi, yang fokus pada pengembangan sub sektor ketenagalistrikan dan pengurangan penggunaan energi fosil (Bahan Bakar Minyak); sub sektor energi baru, terbarukan dan konservasi energi; dan peningkatan pasokan energi dan listrik agar dapat bersaing dengan negara yang memiliki infrastruktur lebih baik.
Selain itu masih ada sepuluh sektor pengembangan lainnya, yang meliputi pengembangan infrastruktur; pengembangan sistem logistik nasional; pengembangan perbankan; investasi; usaha mikro, kecil, dan menengah; tenaga kerja; kesehatan; perdagangan; kepariwisataan; dan kewirausahaan.
Kita patut bersyukur upaya untuk terus meningkatkan daya saing secara bertahap di Indonesia telah menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan, meskipun harus diakui masih terdapat berbagai kekurangan yang menjadi tugas bersama untuk terus memperbaikinya. Meningkatnya daya saing Indonesia tercermin dari laporan Forum Ekonomi Dunia atau World Economic Forum (WEF), yang merilis Indeks Daya Saing Global 2014-2015. Dalam rilis itu dikemukakan, daya saing Indonesia naik 4 tingkat menjadi peringkat 34 dari 144 negara di dunia.
b. Peningkatan Laju Ekspor
Indonesia harus bekerja ekstra keras menjadi pelaku perdagangan. Produk-produk yang dihasilkan perusahaan baik kategori besar atau Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) harus mampu berdaya saing.
Oleh sebab itu kualitas produk dan jasa harus dinomorsatukan agar bisa diterima di pasar global. Hal ini bukan masalah yang mudah buat Pemerintah dan pelaku industri. Menurut laporan tahunan dari World Trade Organization (WTO), yang menyatakan bahwa berdasarkan sumbangannya terhadap nilai total ekspor dunia, Indonesia hingga saat ini tidak termasuk negara-negara eksportir penting untuk hampir semua barang dan jasa yang diperdagangkan secara internasional. Dalam perdagangan dunia, Indonesia bukan penentu harga, melainkan price taker. Pemerintah Indonesia hanya bisa mempengaruhi harga dalam mata uang asing dari produk-produk ekspor Indonesia lewat perubahan kurs rupiah (devaluasi atau revaluasi).
Perlu adanya langkah cerdas dari kebijakan pemerintah yang memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada para pelaku industri, seperti beban pajak yang tidak memberatkan, proses pengurusan usaha yang tidak membutuhkan banyak “meja” (aturan berbelit), meniadakan aroma korupsi birokrasi dalam pengurusan usaha.
Masalah tersebut dimaksudkan untuk menimbulkan gairah kepada masyarakat Indonesia agar ikut andil dalam menciptakan ekonomi kreatif yang berdaya saing tinggi dan meningkatkan laju ekspor. Dalam bidang jasa, peran pemerintah sangat penting seperti program peningkatan kemampuan berbahasa asing agar tenaga kerja di Indonesia mampu bersaing dengan tenaga kerja lokal di luar negeri.
Pengurusan sertifikasi keahlian pun jangan sampai memakan waktu lama (berbelit). Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri harus memaksimalkan kemampuannya dengan mengikuti berbagai seminar atau pelatihan keterampilan agar wawasan semakin luas. Kita tidak ingin tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri menyandang stigma negatif, dalam arti tidak mempunyai keahlian dan kecakapan dalam menghadapi arus globalisasi. Saat ini, kemampuan tenaga kerja kita yang bekerja di luar negeri masih di bawah Philipina. Sebagai contoh kasus di Singapura yang memberikan gambaran bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) dari Philipina yang bekerja di sektor informal lebih dihargai dibandingkan dengan tenaga kerja dari Indonesia. Penyebabnya adalah masalah kemampuan berbahasa Inggris para tenaga kerja Indonesia yang kurang mahir. Perlu adanya kerjasama Pemerintah dan stakeholders lainnya secara konsisten dalam mengatasi kualitas produk kita agar bisa berdaya saing.
Kontribusi Pemerintah untuk mewujudkan produk dalam negeri yang berkualitas sangatlah menentukan.
Dalam dunia perindustrian, masalah  tentang ketersedian modal yang cukup, teknologi informasi yang memadai, dan tenaga kerja yang terampil di bidangnya serta diimbangi dengan keahlian pengusaha, organisasi dan manajemem perusahaan, pemakaian teknologi maju dan input lainnya akan memberikan andil yang besar dalam mencetak produk dalam negeri bermutu tinggi. Disinilah kerja sama Pemerintah dan pengusaha sangat dibutuhkan untuk menciptakan hasil produksi perusahaan yang bermutu.
c. Pemberdayaan UMKM
Belum kokohnya fundamental perekonomian Indonesia saat ini, mendorong pemerintah untuk terus memberdayakan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Sektor ini mampu menyerap tenaga kerja cukup besar dan memberi peluang bagi UMKM untuk berkembang dan bersaing dengan perusahaan yang lebih cenderung menggunakan modal besar (capital intensive). Eksistensi UMKM memang tidak dapat diragukan lagi karena terbukti mampu bertahan dan menjadi roda penggerak ekonomi, terutama pasca krisis ekonomi. Disisi lain, UMKM juga menghadapi banyak sekali permasalahan, yaitu terbatasnya modal kerja, Sumber Daya Manusia yang rendah, dan minimnya penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi (Sudaryanto dan Hanim, 2002). Kendala lain yang dihadapi UMKM adalah keterkaitan dengan prospek usaha yang kurang jelas serta perencanaan, visi dan misi yang belum mantap. Hal ini terjadi karena umumnya UMKM bersifat income gathering yaitu menaikkan pendapatan, dengan ciri-ciri sebagai berikut: merupakan usaha milik keluarga, menggunakan teknologi yang masih relatif sederhana, kurang memiliki akses permodalan (bankable), dan tidak ada pemisahan modal usaha dengan kebutuhan pribadi.
Pemberdayaan UMKM di tengah arus globalisasi dan tingginya persaingan membuat UMKM harus mampu mengadapai tantangan global, seperti meningkatkan inovasi produk dan jasa, pengembangan sumber daya manusia dan teknologi, serta perluasan area pemasaran. Hal ini perlu dilakukan untuk menambah nilai jual UMKM itu sendiri, utamanya agar dapat bersaing dengan produk-produk asing yang kian membanjiri sentra industri dan manufaktur di Indonesia, mengingat UMKM adalah sektor ekonomi yang mampu menyerap tenaga kerja terbesar di Indonesia (Sudaryanto, 2011).
UMKM hadir sebagai salah satu jalan keluar bagi Indonesia untuk bangkit dari masa- masa krisis ekonomi. Selain itu, UMKM tumbuh dengan berlandaskan ekonomi domestik, sementara itu pertumbuhan sektor ekonomi Indonesia pun sebagian besar didorong oleh ekonomi domestik.
Disinilah dapat dilihat betapa kuatnya pengaruh UMKM di Indonesia, yang jumlahnya sekarang masih terus bertambah. Melalui pasar bebas, UMKM justru tak perlu khawatir akan tergerus oleh serbuan barang impor, karena dengan nilai- nilai lokal yang diusungnya menjadi senjata utama menghadapi barang asing.
Nilai kelokalan inilah yang perlu diandalkan setiap UMKM di Indonesia. Local is the new power.
Kekuatan dalam ciri khas lokal setiap produk UMKM ini yang akan membuatnya mampu bertahan dengan keunikannya tersebut. Produk lokal, orang- orang lokal dan segmen pasar lokal. Ketiga hal ini saling terkait satu dengan lainnya. Dengan mengusung nilai kelokalan ini bukan mustahil jika kelak segmen pasar lokal UMKM akan menggaet perhatian pasar global.
Bukanlah tak mungkin jika keunikan ini membawa nama produk lokal UMKM Indonesia bersaing dengan produk branded yang ada di pasar internasional.
Di setiap brand, termasuk produk lokal, haruslah mengandung ’rasa global’ untuk mempersiapkan produk lokal ini menemui pasar asing sehingga bisa diterima di negara lain. Rasa global ini tak perlu menghilangkan unsur lokal yang menjadi ciri khas produk selama ini. Identitas lokal dalam suatu produk UMKM akan mampu membuatnya terkenang sebagai produk khas dari daerah asalnya. Meskipun UMKM bergerak dalam ruang lingkup sempit, namun seharusnya para pelaku usaha ini mulai berpikir global. Dengan keunikan produk khasnya mereka bisa menjual sebuah produk lokal yang unggul dan bersaing melawan raksasa pasar global.
UMKM sebenarnya memiliki potensi sangat besar, namun masih menghadapi keterbatasan dalam mengembangkan kapasitas dan akses sumberdaya produktif.
Permasalahan pokok yang dihadapi UMKM adalah:
  • Pertama, rendahnya produktivitas, yang disebabkan oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia khususnya dalam bidang manajemen, organisasi, penguasaan teknologi, dan pemasaran.
  • Kedua, keterbatasan akses permodalan. Keadaan itu bagi UMKM amat menyulitkan untuk meningkatkan kapasitas usaha ataupun mengembangkan produk-produk yang bersaing. Meskipun pemerintah telah memberikan solusi melalui kebijakan berbagai skim kredit murah dan mudah, namun hal tersebut sulit terjangkau oleh UMKM.
  • Ketiga, penguasaan teknologi, manajemen, informasi dan pasar; relatif masih jauh dari memadai, sedangkan untuk memenuhi keperluan tersebut, memerlukan biaya yang besar apalagi untuk dikelola secara mandiri oleh UMKM. Untuk mewujudkan maksud tersebut, maka pemerintah perlu menggagas strategi pemberdayaan UMKM yang tepat.
Terdapat enam hal yang menjadi prioritas strategi bagi UMKM dalam usaha meningkatkan kinerjanya.
  • Pertama, mempermudah UMKM untuk mengakses permodalan.
  • Kedua, memperluas jaringan pemasaran.
  • Ketiga, meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
  • Keempat, tersedianya sarana dan prasarana usaha yang memadai.
  • Kelima, terciptanya iklim usaha yang kondusif, dan keenam, teknologi yang tepat guna.
Dinas Koperasi dan UMKM sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap perkembangan dan pertumbuhan UMKM, harus mendorong tumbuhnya sentra-sentra UMKM dan sekaligus mempersiapkan tenaga konsultan BDS yang mengerti tentang bisnis. Terlebih lagi pada era persaingan global seperti sekarang ini, dimana UMKM dituntut harus menguasai teknologi dalam mengakses berbagai informasi tentang bisnis.
Jika semuanya dilakukan dengan selaras melalui pendekatan program (bukan proyek), maka pertumbuhan UMKM yang spektakuler bukan sekadar mimpi lagi karena potensi pasar domestik dan pasar global merupakan peluang yang dapat dipenuhi oleh UMKM di negeri sendiri, bukan sebaliknya digarap oleh pengusaha dari negara lain.
Karena itu kegiatan pemberdayaan melalui pendekatan sentra UMKM dan BDS harus menjadi prioritas bagi pemerintah. Pertanyaannya, sudahkan pemerintah serius melakukan pemberdayaan terhadap UMKM?
Entahlah, yang terlihat dan teramati oleh kita semua, UMKM masih menjadi produk politik praktis bagi para politisi yang akan mencari dukungan menjelang Pemilu. Setelah Pemilu selesai dan para politisi telah mendapatkan kursi emas sebagai pejabat negara, mereka ditinggal begitu saja bahkan justru ditangkapi dengan alasan mengganggu ketertiban dan kenyamanan kota.
d. Perbaikan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur merupakan salah satu aspek penting dan vital untuk mempercepat proses pembangunan nasional. Infrastruktur juga memegang peranan penting sebagai salah satu roda penggerak pertumbuhan ekonomi. Ini mengingat gerak laju dan pertumbuhan ekonomi suatu negara tidak dapat dipisahkan dari ketersediaan infrastruktur seperti transportasi, telekomunikasi, sanitasi, dan energi.
Oleh karena itu, pembangunan sektor ini menjadi fondasi dari pembangunan ekonomi selanjutnya. Tapi faktanya bertahun-tahun saat ini perkembangan infrastruktur yang diharapkan selalu berkembang lebih baik di Indonesia malah sangat mencemaskan, sebagai contoh pergerakan barang hampir pada posisi terkunci karena kondisi infrastruktur sangat parah dan sistem logistik yang sangat rapuh. Dengan melihat informasi di berita dan berfikir sejenak ternyata pertumbuhan ekonomi Indonesia 2 tahun terakhir naik sekitar 6 persen, bahkan menurut berita Indonesia sebagai salah satu Negara terbaik yang mampu melewati masa-masa krisis dunia. Akan tetapi tidak dibarengi dengan kenaikan kapasitas infrastruktur, yang ada perkembangan infrastruktur menjadi minus karena kerusakan infrastruktur yang sudah ada diperparah oleh alam yang tidak bersahabat.
Kemampuan daya saing produk Indonesia menuntut ketersediannya infrastruktur yang memadahi.
Infrastruktur yang kurang maksimal akan memperlambat gerak laju ekspor berbagai produk. Akibatnya kepercayaan permintaan luar negeri terhadap produk kita mengalami penurunan. Bahkan produk yang berdiam lama selama di perjalanan akan mengalami penyusutan kualitas. Sama halnya dalam permintaan jasa, seperti tenaga kerja kita ke luar negeri juga membutuhkan sarana infrastruktur yang memadai, agar permintaan luar negeri terhadap tenaga kerja kita bisa sesuai jadwal.
Perlu disadari, bahwa infrastruktur di negeri kita masih jauh dari apa yang diharapkan. Masalah infrastruktur merupakan pekerjaan rumah Pemerintah yang harus diselesaikan sesegera mungkin
  1. Memperbaiki semua infrastruktur yang rusak, seperti jalan-jalan raya yang berlubang dan bergelombang (sebagian hancur karena tanah longsor dalam waktu singkat);
  2. Membangun jalan tol atau jalan kereta api ke pelabuhan, dan memperluas kapasitas pelabuhan seperti Tanjung Priok, Tanjung Perak dan lainnya yang selama ini menjadi pintu keluar masuk barang dalam beberapa tahun ke depan;
  3. Meningkatkan akselerasilistrik dalam dua tahun ke depan, dan banyak lagi.
Sangatlah penting untuk mempermudah aliran logistik yang merupakan urat nadi perdagangan pada khususnya, seperti pengiriman hasil produksi dan logistik dari pabrik ke pelabuhan atau sebaliknya atau dari pelabuhan ke pusat pemasaran.
Memerlukan sarana transportasi yang memadai, seperti kondisi jalan raya yang baik dan mencukupi, fasilitas pelabuhan yang memadahi dan lain-lain perlu penanganan yang serius dan terkoordinir. Tercapainya infrastruktur yang memadahi akan berpengaruh besar terhadap daya saing produk dalam negeri. Dengan demikian, daya saing sangat ditentukan oleh kecepatan barang masuk dan keluar. Saking pentingnya infrastruktur, Pemerintah seharusnya menjadikan sektor ini adalah sektor yang paling diprioritaskan. Pemerintah Pusat dan daerah hendaknya bersinergi secara harmonis dalam membuat berbagai kebijakan, agar pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan pelabuhan, jalan raya dan sarana transportasi lainnya bisa dilakukan secepatnya. Bahkan pembangunan sarana transportasi ini mampu menjangkau sampai ke pedesaan, di mana terdapat UMKM atau home industry yang menciptakan ekonomi kreatif agar bisa membantu negara dalam meningkatkan laju ekspor. Akses insfrastruktur benar-benar merupakan faktor penentu dalam memperlancar sirkulasi produk yang mempunyai daya saing tinggi. Apalagi, ketersediaan infrastruktur mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Tantangan membangun infrastruktur di Indonesia sangat besar mengingat celah yang lebar antara kondisi yang ada dan kebutuhan yang harus dipenuhi. Luas wilayah negara yang besar membutuhkan infrastruktur yang berskala raksasa, melebihi kebutuhan yang sama pada kebanyakan negara. Berbagai upaya serius perlu dilakukan untuk benar-benar mewujudkan hadirnya infrastruktur yang merata dan berkualitas baik.
Pembangunan infrastruktur akan dipercepat melalui skema Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.
Dalam rencana ini, akan dibangun infrastruktur yang diperlukan untuk mengembangkan potensi ekonomi di kawasan-kawasan sepanjang enam koridor terpilih yang tersebar di seluruh wilayah negara. Ke enam koridor ini kemudian akan terhubung dengan koridor ASEAN, untuk mempercepat arus barang antar negara.
Skema kerjasama pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur juga akan terus didorong. Perangkat peraturan, kelembagaan dan SDM terus disiapkan untuk menggalang dan melayani permintaan kerjasama dengan pihak swasta. Promosi kepada investor asing pun harus dilakukan pemerintah.
Namun pemerintah masih perlu terus bekerja keras melakukan promosi dan membuat peraturan yang lebih menarik dan terprediksi, termasuk mengenai pengaturan jika terjadi suatu risiko dan memastikan adanya perlindungan terhadap hasil investasi.
Kunci keberhasilan penyediaan infrastruktur yang lain adalah pembagian kewenangan dan tanggungjawab yang jelas antara pemerintah pusat dan daerah.
Seluruh jalan raya yang ada di wilayah negara sudah ditetapkan kewenangan dan kewajiban pembangunan dan pemeliharaannya, apakah pemerintah pusat, provinsi atau kabupaten/kota.
Yang belum jelas adalah bagaimana kerjasama yang baik dilakukan antar tingkatan pemerintahan, sehingga setiap prasarana dan sarana, siapapun penanggungjawabnya, selalu berada dalam kondisi baik dan saling mendukung.
e. Ketahanan Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain yaitu:
  • Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  • Strukttur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian dengan perindustrian dan jasa.
  • Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta, dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan stabilitas ekonomi.
  • Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar wilayah dan antar sektor.
  • Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja
Dari beberapa strategi diatas, tentunya masih banyak hal yang harus dilakukan guna menghadapi tantangan global khususnya di tahun 2015 ini. Kita juga tentunya berharap, melalui berbagai pembangunan infrastruktur dapat meningkatkan daya saing ekonomi, mengatasi masalah kesenjangan, dan mengurangi disparitas harga diberbagai wilayah, pembangunan infrastruktur juga berperan peran vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat.
Urgensi menyukseskan berbagai pembangunan infrastruktur seyogyanya menjadi prioritas utama bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan juga berperan penting dalam memacu proses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau region. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur yang berfungsi lebih baik dibandingkan dengan wilayah lainnya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula.
Dalam konteks ekonomi, infrastruktur merupakan modal sosial masyarakat (social overhead capital) yaitu barang-barang modal esensial sebagai tempat bergantung bagi perkembangan ekonomi, dan merupakan prasyarat agar berbagai aktivitas masyarakat dapat berlangsung.
Pembangunan infrastruktur merupakan katalisator di antara proses produksi, pasar dan konsumsi akhir. Keberadaan infrastruktur memberikan gambaran tentang kemampuan berproduksi masyarakat dan tingkat kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak mungkin dicapai apabila tidak ada ketersediaan infrastruktur yang memadai, atau dengan kata lain infrastruktur adalah basic determinant atau kunci bagi perkembangan ekonomi. Keberadaan infrastruktur, telah terbukti berperan sebagai instrumen bagi pengurangan kemiskinan, pembuka daerah terisolasi, dan mempersempit kesenjangan antarwilayah. Dengan demikian, investasi infrastruktur baik dari pemerintah maupun swasta dan masyarakat perlu terus didorong guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi sektor riil, penyerapan tenaga kerja guna mengurangi pengangguran dan kemiskinan, serta menumbuhkan investasi sektor lainnya.
Berbagai tantangan dan peluang pembangunan ekonomi yang kita hadapi di tahun 2015 diharapkan dapat memacu kita untuk lebih memanfaatkan momentum dan mengoptimalkan upaya dalam menjamin percepatan pembangunan infrastruktur agar dapat memacu berkembangnya sektor ekonomi produktif, guna mengatasi masalah kesenjangan serta mempercepat terwujudnya kemandirian ekonomi.
Daftar Pustaka
  1. Hanantijo, Djoko. Strategi Dalam Menghadapi Persaingan Global. Surakarta
  2. Arief. 2009. Peranan Teknologi Informasi Dalam Peningkatan Daya Saing Usaha Kecil Menengah. ISSN : 1907-5022. Bandung
  3. Aspan, Henry. 2011. Kebijakan Perdagangan Luar-Negeri Indonesia Dalam Menghadapi Pemberlakuan Kesepakatan ASEAN Free Trade (AFTA). Vol 4 No.2. ISSN : 1979-5408. Medan
  4. Anabarja, Sarah. Kendala Dan Tantangan Indonesia dalam Mengimplementasikan ASEAN Free Trade Menuju Terbentuknya ASEAN Economic Community. Jawa Timur
  5. Wibowo, Arif. Kesiapan Konsumen Indonesia Dalam Menghadapi AFTA 2015
  6. Madjid, Rachmawati. Kualitas Sumber Daya Manusia Dalam Menggapai Bonus Demografi
  7. Sihombing, Jonker. 2013. Kerjasama ASEAN: Manfaat dan Tantangannya Bagi Indonesia. Law Review Volume XIII No.2. Karawaci
  8. Wr Rosidawati, Imas. Reinterpretasi Globalisasi: Menuju Peningkatan Sumber Daya Manusia Dalam Masyarakat Indonesia
  9. Soesastro, Hadi. 2004. Kebijakan Persaingan, Daya Saing, Liberalisasi, Globalisasi, Regionalisasi dan Semua Itu. WPE 082
  10. http://andiawal. blogspot.com/2011/09/liber alisasi-ekonomi.html
  11. http://ninetyoktarizki.wordpress.c om/2012/06/12/kesiapanindonesia-dalam-menghadapiera-globalisasi/
  12. http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2014/02/25/peningkatandaya-saing-produk-daninfrastruktur-indonesia
  13. http://phoudan.wordpress.com/20 12/06/11/kesiapan-indonesiadalam-menghadapi-eraglobalisasi/