Teori diskresi (discreation) menjadi bertambah populer di Indonesia setelah angin reformasi berhembus tambah kencang, tepatnya setelah diberlakukannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah (lalu diganti dengan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian dikuatkan oleh Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah)....