
3 Golongan Retribusi Daerah
Retribusi daerah dipahami sebagai pembayaran yang dipungut oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan penyelenggara perusahaan. Retribusi daerah bisa dipungut atas bisnis atau atas jasa yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah. Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dikategorikan ke dalam tiga golongan sebagai berikut: Retribusi Jasa Umum Retribusi Jasa Umum merupakan...